PRINSIP KOPERASI
(UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian indonesia)
1. Keanggotaanya sukarela dan terbuka. Yang keanggotaanya bersifat sukarela terbuka bagi semua orang yang bersedia mengunakan jasa jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan tanpa membedakan gender.
2. Pengawasan oleh anggota secara Demokratis. Anggota yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusan. Laki laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota. Dalam koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota satu suara). Pada tingkatan lain koperasi juga dikelola secara demokratis.
3. Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi. Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demokratis. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap modal diberikan secara terbatas. Anggota mengalokasikan SHU untuk beberapa atau semua tujuan seperti di bawah ini :
• Mengembangkan koperasi. Caranya dengan membentuk dana cadangan, yang sebagian dari dana itu tidak dapat dibagikan.
• Dibagikan kepada anggota. Caranya seimbang berdasarkan trnsaksi mereka dengan koperasi.
• Mendukung kegiatan lainnya yang disepakati dalam rapat anggota.
Minggu, 25 September 2011
PRINSIP KOPERASI
(UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian indonesia)
1. Keanggotaanya sukarela dan terbuka. Yang keanggotaanya bersifat sukarela terbuka bagi semua orang yang bersedia mengunakan jasa jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan tanpa membedakan gender.
2. Pengawasan oleh anggota secara Demokratis. Anggota yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusan. Laki laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota. Dalam koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota satu suara). Pada tingkatan lain koperasi juga dikelola secara demokratis.
3. Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi. Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demokratis. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap modal diberikan secara terbatas. Anggota mengalokasikan SHU untuk beberapa atau semua tujuan seperti di bawah ini :
• Mengembangkan koperasi. Caranya dengan membentuk dana cadangan, yang sebagian dari dana itu tidak dapat dibagikan.
• Dibagikan kepada anggota. Caranya seimbang berdasarkan trnsaksi mereka dengan koperasi.
• Mendukung kegiatan lainnya yang disepakati dalam rapat anggota.
(UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian indonesia)
1. Keanggotaanya sukarela dan terbuka. Yang keanggotaanya bersifat sukarela terbuka bagi semua orang yang bersedia mengunakan jasa jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan tanpa membedakan gender.
2. Pengawasan oleh anggota secara Demokratis. Anggota yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusan. Laki laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota. Dalam koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota satu suara). Pada tingkatan lain koperasi juga dikelola secara demokratis.
3. Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi. Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demokratis. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap modal diberikan secara terbatas. Anggota mengalokasikan SHU untuk beberapa atau semua tujuan seperti di bawah ini :
• Mengembangkan koperasi. Caranya dengan membentuk dana cadangan, yang sebagian dari dana itu tidak dapat dibagikan.
• Dibagikan kepada anggota. Caranya seimbang berdasarkan trnsaksi mereka dengan koperasi.
• Mendukung kegiatan lainnya yang disepakati dalam rapat anggota.
pengertian koperasi
Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
tujuan koperasi
Tujuan Koperasi :
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.
“Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.”(SAK,1996:27.1)
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah “koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.
“Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.”(SAK,1996:27.1)
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah “koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.
fungsi koperasi
Fungsi Koperasi
Di dalam pasal 4 undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 dijelaskan bahwa koperasi memiliki empat fungsi, yaitu:
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Mendukung secara aktif untuk mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4. Mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Di dalam pasal 4 undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 dijelaskan bahwa koperasi memiliki empat fungsi, yaitu:
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Mendukung secara aktif untuk mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4. Mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
sejarah, koperasi
Sejarah Koperasi
Koperasi pertama kali dicetuskan oleh Rochdale dari inggris, pada tanggal 21 Desember 1944. Sedangkan di Indonesia, koperasi dirintis oleh R. Ariswiriatmadja, seorang patih dari Purwokerto, pada tahun 1891, dalam bentuk usaha simpan pinjam. Tujuan utamanya pada waktu itu adalah untuk membebaskan pegawai pemerintah dari cengkeraman lintah darat.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 33 ayat 1, koperasi dinyatakan sebagai bentuk usaha yang paling sesuai untuk Indonesia. Kongres Koperasi I diadakan pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan menjadi Hari Koperasi Indonesia. Pada kongres II di Bandung pada tahun 1950, Bung Hatta dinobatkan sebagai Bapak Koperasi Indonesia dan pada tanggal 9 Februari 1970 dibentuklah Dewan Koperasi Indonesia yang disingkat Dekopin.
Koperasi pertama kali dicetuskan oleh Rochdale dari inggris, pada tanggal 21 Desember 1944. Sedangkan di Indonesia, koperasi dirintis oleh R. Ariswiriatmadja, seorang patih dari Purwokerto, pada tahun 1891, dalam bentuk usaha simpan pinjam. Tujuan utamanya pada waktu itu adalah untuk membebaskan pegawai pemerintah dari cengkeraman lintah darat.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 33 ayat 1, koperasi dinyatakan sebagai bentuk usaha yang paling sesuai untuk Indonesia. Kongres Koperasi I diadakan pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan menjadi Hari Koperasi Indonesia. Pada kongres II di Bandung pada tahun 1950, Bung Hatta dinobatkan sebagai Bapak Koperasi Indonesia dan pada tanggal 9 Februari 1970 dibentuklah Dewan Koperasi Indonesia yang disingkat Dekopin.
Selasa, 12 April 2011
countable and uncountable nouns
Countable / Uncountable Nouns
A noun can be countable or uncountable. Countable nouns can be "counted", they have a singular and plural form .
For example:
• A book, two books, three books .....
• An apple, two apples, three apples ....
Uncountable nouns (also called mass nouns or noncount nouns) cannot be counted, they are not seperate objects. This means you cannot make them plural by adding -s, because they only have a singular form. It also means that they do not take a/an or a number in front of them.
For example:
• Water
• Work
• Information
• Coffee
• Sand
Countable
(use a/an or a number in front of countable nouns) Uncountable
(there is no a/an or number with uncountable nouns)
An Apple / 1 Apple Rice
I eat an apple every day. I eat rice every day. (not I eat a rice every day.)
Add (s) to make a countable noun plural There is no plural form for an uncountable noun
apples rice
I eat an apple every day. Apples are good for you. I eat rice every day. Rice is good for you.
A computer= Computers are fun. To make uncountable nouns countable add a counting word, such as a unit of measurement, or the general word piece. We use the form "a ....... of ......."
An elephant=Elephants are large. Rice=a grain of rice
Water=a glass of water
Rain=a drop of rain
Music=a piece of music
You can use some and any with countable nouns.
Some dogs can be dangerous.
I don't use any computers at work. You can use some and any with uncountable nouns.
I usually drink some wine with my meal.
I don't usually drink any water with my wine.
You only use many and few with plural countable nouns.
So many elephants have been hunted that they are an endangered species.
There are few elephants in England. You only use much and little with uncountable nouns.
I don't usually drink much coffee.
Little wine is undrinkable though.
You can use a lot of and no with plural countable nouns.
No computers were bought last week.
A lot of computers were reported broken the week before. You can use a lot of and no with uncountable nouns.
A lot of wine is drunk in France.
No wine is drunk in Iran.
Making uncountable nouns countable
You can make most uncountable noun countable by putting a countable expression in front of the noun.
For example:-
• A piece of information.
• 2 glasses of water.
• 10 litres of coffee.
• Three grains of sand.
• A pane of glass.
Sources of confusion with countable and uncountable nouns
The notion of countable and uncountable can be confusing.
Some nouns can be countable or uncountable depending on their meaning. Usually a noun is uncountable when used in a general, abstract meaning (when you don't think of it as a separate object) and countable when used in a particular meaning (when you can think of it as a separate object).
For example:-
glass - A glass of water. (Countable) | A window made of glass. (Uncountable)
Some supposedly uncountable nouns can behave like countable nouns if we think of them as being in containers, or one of several types.
This is because 'containers' and 'types' can be counted.
Believe it or not each of these sentences is correct:-
Doctors recommend limiting consumption to two coffees a day.
(Here coffees refers to the number of cups of coffee)
You could write; "Doctors recommend limiting consumption to two cups of coffee a day."
The coffees I prefer are Arabica and Brazilian.
(Here coffees refers to different types of coffee)
You could write; "The types of coffee I prefer are Arabica and Brazilian."
A noun can be countable or uncountable. Countable nouns can be "counted", they have a singular and plural form .
For example:
• A book, two books, three books .....
• An apple, two apples, three apples ....
Uncountable nouns (also called mass nouns or noncount nouns) cannot be counted, they are not seperate objects. This means you cannot make them plural by adding -s, because they only have a singular form. It also means that they do not take a/an or a number in front of them.
For example:
• Water
• Work
• Information
• Coffee
• Sand
Countable
(use a/an or a number in front of countable nouns) Uncountable
(there is no a/an or number with uncountable nouns)
An Apple / 1 Apple Rice
I eat an apple every day. I eat rice every day. (not I eat a rice every day.)
Add (s) to make a countable noun plural There is no plural form for an uncountable noun
apples rice
I eat an apple every day. Apples are good for you. I eat rice every day. Rice is good for you.
A computer= Computers are fun. To make uncountable nouns countable add a counting word, such as a unit of measurement, or the general word piece. We use the form "a ....... of ......."
An elephant=Elephants are large. Rice=a grain of rice
Water=a glass of water
Rain=a drop of rain
Music=a piece of music
You can use some and any with countable nouns.
Some dogs can be dangerous.
I don't use any computers at work. You can use some and any with uncountable nouns.
I usually drink some wine with my meal.
I don't usually drink any water with my wine.
You only use many and few with plural countable nouns.
So many elephants have been hunted that they are an endangered species.
There are few elephants in England. You only use much and little with uncountable nouns.
I don't usually drink much coffee.
Little wine is undrinkable though.
You can use a lot of and no with plural countable nouns.
No computers were bought last week.
A lot of computers were reported broken the week before. You can use a lot of and no with uncountable nouns.
A lot of wine is drunk in France.
No wine is drunk in Iran.
Making uncountable nouns countable
You can make most uncountable noun countable by putting a countable expression in front of the noun.
For example:-
• A piece of information.
• 2 glasses of water.
• 10 litres of coffee.
• Three grains of sand.
• A pane of glass.
Sources of confusion with countable and uncountable nouns
The notion of countable and uncountable can be confusing.
Some nouns can be countable or uncountable depending on their meaning. Usually a noun is uncountable when used in a general, abstract meaning (when you don't think of it as a separate object) and countable when used in a particular meaning (when you can think of it as a separate object).
For example:-
glass - A glass of water. (Countable) | A window made of glass. (Uncountable)
Some supposedly uncountable nouns can behave like countable nouns if we think of them as being in containers, or one of several types.
This is because 'containers' and 'types' can be counted.
Believe it or not each of these sentences is correct:-
Doctors recommend limiting consumption to two coffees a day.
(Here coffees refers to the number of cups of coffee)
You could write; "Doctors recommend limiting consumption to two cups of coffee a day."
The coffees I prefer are Arabica and Brazilian.
(Here coffees refers to different types of coffee)
You could write; "The types of coffee I prefer are Arabica and Brazilian."
Langganan:
Postingan (Atom)