“Seberapa Penting Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan bagi Mahasiswa”
I.PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Untuk lebih tau seberapa penting mata kuliah pendidikan kewarganegaraan.
bermanfaatkah nilai-nilai pancasila.
1.2 Tujuan
Untuk mengetahui Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk mengetahui pengaruh dari pendidikan kewarganegaraan yang diajarkan ke mahasiswa.
Untuk mengetahui manfaat pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa.
II.ISI/PEMBAHASAN
Pancasila dan UUD1945 merupakan bagian dari pondasi utama dari berdirinya Indonesia sebagai suatu negara. Ingatkah Anda bahwa dalam sejarah Indonesia, salah satu hal penting yang di kerjakan oleh para pendiri negara sebagai bagian dari persiapan kemerdekaan Indonesia adalah membentuk dasar negara dan Undang-Undang Dasar. Tidak mungkin suatu negara dapat berdiri dan bergerak maju tanpa memiliki dasar negara (Pancasila) dan UUD. Sebab keduanya menjadi pedoman yang memberi arah dan tujuan yang hendak diraih melalui pengelolaan negara. Jadi, siapapun yang memegang kekuasaan negara tidak boleh menyimpang dari amanat rakyat, dasar negara, dan UUD.
Bagi bangsa Indonesia, yang dijadikan sebagai sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah Pancasila. Hal ini berarti bahwa seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolak ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan dan tingkah laku sebagai bangsa Indonesia.Nilai-nilai Pancasila, merupakan kebenaran bagi bangsa indonesia karena telah teruji dalam sejarah dan dipersepsi sebagai nilai-nilai subjektif yang menjadi sumber kekuatan dan pedoman hidup seirama dengan proses adanya bangsa Indonesia yang dipengaruhi oleh dimensi waktu dan ruang. Nilai-nilai tersebut tampil sebagai norma dan moral kehidupan yang ditempa dan dimatangkan oleh pengalaman sejarah bangsa Indonesia untuk membentuk dirinya sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Nilai-nilai Pancasila itu menjadi sumber inspirasi dan cita-cita untuk diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dari penjelasan diatas, dapat dikatakan bahwa pendidikan kewarganegaraan sangat penting apa lagi jika menjadi salah satu mata perkuliahan di perguruan tinggi. Dari hal itu kita dapat belajar mengenai rasa nasionalisme terhadap bangsa Indonesia dan dapat mengamalkan nilai-nilai yang ada pada Pancasila di kehidupan sehari-hari. Dan itu juga diperkuat dengan adanya salah satu landasan Pancasila yaitu pada landasan yuridis yang menyebutkan tentang sisdiknas “sistem pendidikan nasional” isi kurikulum yang terdapat dalam setiap jalur dan jenjang pendidikan harus memuat pendidikan kewarganegaran, pendidikan Pancasila, pendidikan Agama terdapat dalam SK Dirjen No. 265/Ditkti/Kep/2000 “setiap mahasiswa program Diploma dan Sarjana wajib mengikuti pendidikan Pancasila sebagai mata kuliah umum”.
III.PENUTUP
1. Kesimpulan
Dari penjelasan dan keterangan diatas, dapat saya simpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan sangat penting bagi mahasiswa. Dari uraian diatas, juga dapat di kemukakan bahwa pendidikan kewarganegaran mempunyai manfaat sebagai berikut :
a. Mampu memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan UUD 1945.
b. Menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta pemahaman tentang beragam masalah dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang hendak diatasi dengan penerapan pemikiran yang berlandaskan Pancasila.
c.Mampu memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan serta patriotisme yang cinta tanah air, rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
Jadi pentingnya pendidikan kewarganegaraan yang didapatkan sejak dijenjang sekolah hingga perguruan tinggi adalah untuk menimbulkan kesadaran warga negara terhadap tujuan nasional bangsa Indonesia agar berjiwa patriotisme dan cinta tanah air.
2.Saran
Saran saya adalah kita sebagai bangsa yang berlandaskan pancasila,harus mampu memperjuangkan dan mewujudkan nilai-nilai pancasila untuk masa sekarang dan untuk
masa yang akan datang.
IV.DAFTAR PUSTAKA
Budiyanto, Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta, Erlangga, 2005.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar