Sabtu, 19 Oktober 2013

Contoh CV

DAFTAR RIWAYAT HIDUP

• Data Pribadi
Nama : Saul Sandoro Malau
Tempat, Tanggal Lahir : Medan, 21 februari 1989
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : protestan
Kewarganegaraan : Indonesia
Alamat : Perum bojong menteng blok D/175
RT/RW : 006/011
Kel/Desa :Bojong Menteng
Kecamatan : Rawa Lumbu
Telephon : 081283966367 (HP)
• Latarbelakang Pendidikan

Formal
1999 – 2004 : SD Bojong Rawa Lumbu II, Bekasi
2004 – 2006 : SMP PGRI 15, Bekasi
2006 – 2009 : SMA Mahanaim,Bekasi

Etika Bisnis

1.Pendahuluan Teoritika Etika Bisnis
A.Teori Pengertian Etika

Pengertian Etika
Etika berasal dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain. Etika tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata karma.Moralitas berasal dari kata Latin Mos (jamak – Mores) berarti adat istiadat atau kebiasaan.
Pengertian harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan.
Etika sebagai filsafat moral tidak langsung memberi perintah konkret sebagai pegangan siap pakai.
Etika dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai :
1. Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia
2. Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum diterima
Etika sebagai sebuah ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional,
1. Mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret terutama yang dihadapi seseorang, atau
1. Etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu harus dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk atau justru sebaliknya
2. Apakah dalam situasi konkret yang saya hadapi saya memang harus bertindak sesuai dengan norma yang ada dalam masyarakatku ataukah justru sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk bertindak sebaliknya yang bahkan melawan nilai dan norma moral tertentu.
Etika sebagai Ilmu menuntut orang untuk berperilaku moral secara kritis dan rasional.
Dengan menggunakan bahasa Nietzcshe, etika sebagai ilmu menghimbau orang untuk memiliki moralitas tuan dan bukan moralitas hamba
Dalam bahasa Kant, etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara otonom dan bukan secara heteronom. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan.


1. Norma Umum
Norma memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.

Macam Norma :
a. Norma Khusus
b. Norma Umum
- Norma Sopan santun
- Norma Hukum
- Norma Moral
Norma-norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.
Norma-norma Umum sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
Norma Sopan santun / Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari.
Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.
Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
Ada beberapa ciri utama yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya ( kendati dalam kaitan dengan norma hukum ciri-ciri ini bisa tumpang tindih) :
1. Kaidah moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang serius bagi kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.
2. Norma moral tidak ditetapkan dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri.
3. Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense).
2. Teori Deontologi
Teori Deontologi yaitu : berasal dari bahasa Yunani , “Deon“ berarti tugas dan “logos” berarti pengetahhuan. Sehingga Etika Deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibatnya atau tujuan baik dari tindakanyang dilakukan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada diri sendiri. Dengan kata lainnya, bahwa tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindkan itu. Contoh : jika seseorang diberi tugas dan melaksanakanny sesuai dengan tugas maka itu dianggap benar, sedang dikatakan salah jika tidak melaksanakan tugas.

3. Teori Etika Teleologi
Etika teleologi yaitu etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai sesuatu yang baik,atau akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat. Misalnya : mencuri sebagai etika teleology tidak dinilai baik atau buruk. berdasarkan tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Jika tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik. Contoh seorang anak mencuri untuk membiayai berobat ibunya yang sedang sakit, tindakan ini baik untuk moral kemanusian tetapi dari aspek hukum jelas tindakan ini melanggar hukum. Sehingga etika teologi lebih bersifat situasional, karena tujuan dan akibatnya suatu tindakan bisa sangat bergantung pada situasi khusus tertentu. Karena itu setiap norma dan kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu saja dalam situasi sebagaimana dimaksudkan.
Filosofinya:
• Egoism
Perilaku yang dapat diterima tergantung pada konsekuensinya. Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar. Memaksimalkan kepentingan kita terkait erat dengan akibat yang kita terima.


B.Bisnis Sebuah Profesi Etis


1. Etika Terapan
Etika terapan merupakan kepedulian terhadap etika yang lebih mendalam dalam menjalankan kehidupan yang lebih baik. Kira-kira empat dasawarsa terakhir perhatian terhadap filsafat moral (etika) berubah drastis. Etika tampil dalam bentuk etika terapan atau kadang disebut filsafat terapan. Pada awal abad 20, di kawasan berbahasa inggris, khususnya di United Kingdom dan Amerika Serikat etika dipraktekkan sebagai ”metaetika”. Ini adalah suatu aliran dalam filsafat moral yang tidak menyelidiki baik buruknya perbuatan manusia, melainkan “bahasa moral” atau ungkapan-ungkapan manusia tentang baik dan buruk. Aliran metaetika merupakan filsafat moral yang mendominasi enam dekade pertama abad ke-20. Baru mulai akhir 1960-an terlihat suatu tendensi lain. Timbul perhatian yang semakin besar terhadap etika, sekitar saat itu etika mulai meminati masalah-masalah etis yang konkrit. Etika turun dari tempatnya yang tinggi, dan mulai membumi.
Secara umum kita dapat membagi etika menjadi etika umum dan etika khusus. Etika umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normative, dan semacamnya. Etika umum sebagai ilmu atau filsafat moral dapat dianggap sebagai etika teoritis, kendati istilah ini sesungguhnya tidak teat karena bagaimanapun juga etika selalu berkaitan dengan perilaku dan kondisi praktis dan actual dari manusia dalam kehidupannya sehari-hari dan tidak hanya semata-mata bersifat teoritis.
Etika khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Dalam hal ini, norma dan prinsip moral diteropongi dalam konteks kekhususan bidang kehidupan manusia yang khusus tertentu. Dengan kata lain, etika sebagai refleksi kritis rasional meneropongi dan merefleksi kehidupan manusia dengan mendasarkan diri kepada norma dan nilai moral yang ada disatu pihak dan situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang dilakukan setiap orang atau kelompok orang dalam suatu masyarakat. Dalam hal ini etika tidak lagi sekedar meneropong perilaku dan kehidupan manusia sebagai manusia begitu saja, melainkan meneropong perilaku dan kehidupan manusia sebagai manusia dalam bidang kehidupan dan egiatan khusus tertentu. Etika khusus dibagi lagi menjadi tiga, yaitu etiak individual, etika sosial, dan etika lingkungan hidup.
2. Etika Profesi
Karena etika bisnis termasuk dalam etika profesi, ada baiknya kita perlu meninjau terlebih dahulu etika profesi itu. Ini akan ssangat membantu kita untuk memahami apa maksudnya bisnis sebagai sebuah profesi yang etis. Sejauh mana bisns sebagai sebuah profesi ikut menciptakan kondisi dan citra yang etis bagi profesi bisnis ini. Namun sebelum kita menyinggung secara sekilas beberapa prinsip etika profesi pada umumnya, ada baiknya kita tinjau terlebih dahulu pengertian profesi itu sendiri serta beberapa ciri profesi.
a) Pengertian Profesi
Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan nilai yang tinggi dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam. Dengan demikian orang professional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta punya komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaannya itu. Dengan kata lain, orang professional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan karena ahli di bidang tersebut dan meluangkan seluruh waktu, tenaga, dan perhatiannya untuk pekerjaan tersebut.
Seorang professional adalah juga orang yang punya integritas pribadi yang tinggi dan mendalam. Ia bukan orang yang tidak tahu malu melakukan berbagai penyimpangan dalam profesinya. Ia bukan orang yang tidak tahu malu menerima suap, berkolusi, melakukan pemalsuan, dan seterusnya hanya demi sesuatu yang lain di luar nilai dan tuntutan profesinya. Ia adalah orang yang tahu menjaga nama baiknya, komitmen moralnya, tuntutan profesi serta nilai dan cita-cita yang diperjuangkan oleh profesinya.
Dengan demikian, profesi memang sebuah pekerjaan, tetapi sekaligus tidak sama begitu saja dengan pekerjaan pada umumnya. Profesi mempunyai tuntutan yang sangat tinggi, bukan saja dari luar melainkan terutama dari dalam diri orang itu sendiri. Tunttan ini menyangkut tidak saja keahlian, melainkan juga komitmen moral, tanggung jawab, keseriusan, disipllin, dan integritas pribadi.
b) Ciri-Ciri Profesi
Pertama, adanya keahlian dan ketrampilan khusus. Profesi selau mengandaikan adanya keahlian dan ketrampilan khusus tertentu yang dimiliki oleh sekelompok orang yang professional untuk bisa menjalankan pekerjaannya dengan baik. Keahlian dan ketrampilam khusus ini umumnya dimiliki dengan kadar, lingkup, dan tingkat yang melebihi keahlian dan ketrampilan orang kebanyakan lainnya. Ini berarti orang professional itu lebih ahli dan trampil dalam bidang profesinya dari pada orang-orang lain.
Kedua, adanya komitmen moral yang tinggi. Komitmen moral ini biasanya dituangkan, khususnya untuk profesi yang luhur, dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengemban profesi yang bersangkutan.
Ketiga, biasanya orang yang professional adalah orang yang hidup dari profesinya. Ini berarti dia hidup sepenuhnya dari profesi ini dan profesinya telah membentuk identitas orang tersebut.
Ciri keempat, pengabdian kepada masyarakat. Adanya komitmen moral yang tertuang dalam kode etik profesi ataupun sumpah jabatan menyiratkan bahwa orang-orang yang mengemban profesi tertentu, khususnya profesi luhur, lebih mendahulukan dan dan mengutamkan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadinya.
Kelima, pada profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut. Karena setiap profesi, khususnya profesi luhur, menyangkut kepentingan orang banyak, dan terkait dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan berupa keselamtan, keamanan, kelangsungan hidup, kesehatan, dan sebagainya maka untuk menjalankan suatu profesi yang berkaitan dengan kepentingan orang banyak itu diperlukan izin khusus. Izin khusus ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pelaksanaan profesi yang tidak becus.
c) Prinsip-Prinsip Etika Profesi
Pertama, prinsip tanggung jawab. Tanggung jawab adalah salah satu prinsip pokok bagi kaum professional. Bahkan sedemikian pokoknya sehingga seakan tidak harus lagi dikatakan. Karena sebagaimana telah diuraikan, orang yang professional sudah dengan sendirinya berarti orang yang bertanggung jawab, yaitu bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaannya dan terhadap hasilnya dan dia juga bertanggung jawab atas dampak profesinya itu terhadap kehidupan dan kepentingan orang lain, khususnya kepentingan orang-orang yang dilayaninya.
Prinsip kedua adalah prinsip keadilan. Prinsip ini terutama menuntut orang yang professional agar dalam menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayaninya dalam rangka profesinya.
Prinsip ketiga, prinsip otonomi. Ini lebih merupakan prinsip yang dituntut oleh kalangan professional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya.
Prinsip keempat, prinsip integritas moral. Berdasarkan hakikat dan ciri-ciri professi diatas, terlihat jelas bahwa orang yang professional adalah juga orang yang punya integritas pribadi atau moral yang tinggi. Karena ia punya komitmen pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang lain atau masyarakat.
3. Menuju Bisnis sebagai Profesi Luhur
Baru belakangan ini bisnis dianggap sebagai sebuah profesi. Bahkan belakangan ini, bisnis seakan memonopoli sebutan profesi, tetapi sekaligus juga menyebabkan pengertian profesi menjadi rancu atau kehilangan pengertian dasarnya. Ini karena bisnis modern mensyaratkan dan menuntut para pelaku bisnis untuk menjadi orang yang professional.
Berdasarkan pengertian profesi yang menekankan pada keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta komitmen moral yang mendalam, maka jelas kiranya bahwa pekerjaan yang kotor tidak akan disebut sebagai profesi. Karena itu sesungguhnya bisnis bukanlah merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sebagai pekerjaan kotor, kendati kata profesi, professional, ddan profesionalisme sering begitu diobaral dalam kaitan dengan kegiatan bisnis. Namun pihak lain tidak dapat disangkal bahwa ada banyak orang bisnis dan juga perusahaan yang sangat menghayati pekerjaan dan kegiatan bisnisnya sebagai sebuah profesi dalam pengertiannya sebagaimana kita jelaskan diatas. Mereka tidak hanya mempunyai keahlian dan ketrampilan yang tinggi tapi punya komitmen morak yang mendalam. Karena itu, bukan tiddak mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah professi dalam pengertiannya yang sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.
a) Pandangan Praktis-Realistis
Dalam pandangan ini ditegaskan secara jelas bahwa tujuan utama bisnis, bahkan tujuan satu-satunya adalah mencari keuntungan. Bisnis adalah suatu kegiatan profit-making. Dasar pemikirannya adalahh bahwa orang yang terjun ke dalam bisnis tidak punya keinginan dan tujuan lain selain ingin mencari keuntungan . kegiatan bisnis adalah kegiatan ekonomis dan bukan kegiatan sosial. Karena itu, keuntungan itu sah untuk menunjang kegiatan bisnis. Tanpa keuntungan bisnis tidak dapat jalan.
b) Pandangan Ideal
Menurut pandangan ini, bisnis tidak lain adalah suatu kegiatan diantara manusia yang menyangkut memproduksi, menjual, dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pandangan ini tidak menolak bahwa keuntungan adalah tujuan utama bisnis. Tanpa keuntungan bisnis tidak bisa bertahan. Namun keuntungan hanya dilihat sebagai konsekuensi logis dari kegiatan bisnis. Yaitu, bahwa dengan memenuhi kebutuhan masyarakat secara baik, keuntungan akan datang dengan sendirinya. Masyarakat akan merasa terikat membeli barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan yang memenuhi kebutuhan mereka dengan mutu dan harga yang baik itu.

2.Bisnis dan Etika

Sebagian orang berpendapat kalau bisnis dan etika tidak punya kaitan sama sekali. bisnis jika terlalu banyak mementingkan etika akan semakin jauh tertinggal dengan kompetitor. pernyataan ini jelas sangat salah. bayangkan saja bila satu perusahaan melakukan banyak cara yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku di masyrakat, bahkan cenderung tidak disukai masyarakat, hal tersebut akan berdampak turunnya citra perusahaan di mata masyarakat sebagai konsumen.
1. Mitos Bisnis Amoral
Mitos Bisnis Amoral mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada hubungan sama sekali. Mitos ini mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada hubungannya. Bisnis berorientasi untuk mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin tanpa mengindahkan etika dan moralitas.
2. Keutamaan Etika Bisnis
a. Dalam bisnis modern, para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang profesional di bidangnya
b. Dalam persaingan bisnis yang sangat ketat,maka konsumen benar-benar raja
c. Dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang menjamin kepentingan dan hak bagi semua pihak, maka perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis
d. Perusahaan modern sangat menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang harus dieksploitasi demi mendapat keuntungan
3. Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis
a. Etika Bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis.
b. Etika Bisnis untuk menyadarkan masyarakat bahwa hak dan kewajiban mereka tidak boleh dilanggar oleh pratek bisnis siapapun juga.
c. Etika Bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu usaha bisnis.
4. Prinsip-Prinsip Etika Bisnis
a.Prinsip otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
b. Prinsip Kejujuran
1. Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak
2. Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding
3. Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan
c. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung- jawabkan
d. Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
e. Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan


5.Etos Kerja
Etos kerja dapat diartikan sebagai konsep tentang kerja yang diyakini seseorang atau sekelompok orang sebagai baik dan benar yang diwujudkan melalui perilaku kerja. Etos kerja berhubungan dengan beberapa hal, seperti:
1. orientasi ke masa depan, yaitu segala sesuatu direncanakan dengan baik, baik waktu, kondisi untuk ke depan agar lebih baik dari kemarin
2. menghargai waktu dengan adanya disiplin waktu merupakan hal yang sangat penting guna efesien dan efektivitas bekerja
3. tanggung jawab, yaitu memberikan asumsi bahwa pekerjaan yang dilakukan merupakan sesuatu yang harus dikerjakan dengan ketekunan dan kesungguhan
4. hemat dan sederhana, yaitu sesuatu yang berbeda dengan hidup boros, sehingga bagaimana pengeluaran itu bermanfaat untuk kedepan
5. persaingan sehat, yaitu dengan memacu diri agar pekerjaan yang dilakukan tidak mudah patah semangat dan menambah kreativitas diri.
6.Realisasi Moral dalam Bisnis

Tiga pandangan yang dianut, yaitu:
a) Norma etis berbeda antara satu tempat dengan tempat yang lain.
b) Norma sendirilah yang paling benar dan tepat.
c) Tidak ada norma moral yang perlu diikuti sama sekali.

7.Pendekatan Stakeholders

a) Kelompok Primer
Yaitu pemilik modal, saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan.
b) Kelompok Sekunder
Yaitu pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok social, media massa, kelompok pendukung, dan masyarakat.

3.ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS

1.Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
Aliran utilitarianisme ini berakar pada ajaran tentang kegunaan atau utility, yang menyatakan, bahwa : baik atau buruk sebuah tindakan diukur dari apakah tindakan itu menghasilkan tingkat kesenangan atau kebahagian yang terbanyak, dengan pengorbanan yang paling sedikit.
Istilah utilitarianisme sebagai suatu nama aliran yang berasal dari kata latin utilis yang berarti berguna. Aliran utilitarianisme ini terbagi antara lain aliran act utilitarianism serta rule utilirianism yang sering diterjemahkan sebagai ‘Utilitarianisme tindakan” dan ‘Utilitarianisme peraturan’
Prinsip- prinsip aliran utilitarianisme, menurut Jeremy Bentham (1748-1832) didasarkan kepada dua prinsip, yaitu :
- asosiasi (association principle) serta
- kebahagiaan terbesar (greatest happiness principle).
Bagi Bentham, prinsip kebahagiaan terbesar secara singkat terjadi jika :
“An action is right from an ethnical point of view if and only if the sum total of utilities produced by the act is greater than tha sum of total utilities produced by nay other act the agent could have performed in its place”.
Apa-apa “yang baik” merupakan kesenangan buruk” adalah rasa sakit. Tindakan “yang baik” secara etika mengacu pada kebijakan dan kebahagiaan, sedangkan “yang menghasilkan kebahagiaan terbesar.
Bentham berkeinginan untuk mencari kesamaan mendasar guna mampu memberikan landasan objektif atas semua norma yang berlaku secara umum serta yang daopat dietrima oleh masyarakat luas. Caranya ialah dengan menimbang segi-segi manfaat dibandingkan dengan kerugian setiap tindakan.
Tokoh lain dari aliran utulitarianesme adalah John Stuart Mill (1806-1973), seorang pengikut sekaligus pewaris yang meneruskan pemikiran Bentham. Tema sentral dari pemikiran Mill ialah, bahwa tugas utama seseorang adalah untuk tidak menimbulkan derita bagi sesama manusia.
Mill menyatakan, bahwa akumulasi asset perlu diikuti oleh distribusi asset pula demi kebaikan masyarakat. Jika diperlukan, distribusi asset dapat dipaksakan oleh masyarakat melalui penggunaan pajak, atau penyitaan asset sekalipun. Hanya Mill tidak menerangkan hubungan antara distribusi dengan produksi, khususnya alat-alat produksi, yang kemudian dikembangkan oleh Karl Marx. Terlepas dari kekurangan ataupun kekeliruannya, Mill merupakan pemikir yang secara tegas meghubungkan (dalam Principles) utilitarianisme.
Apabila aliran utilitarianisme hedonis menitikberatkan ajaran mereka pada kesenangan dan kebahagian perorangan sebagai tolak ukur, maka aliran utilitarianesme Bentham, Mill dan kemudian Henry Sidgwick (1838-1900), menggeluti pemikiran mereka tentang Kebahagian individu?. Mereka berpendapat bahwa merupakan tugas individu, atau perorangan, untuk meningkatkan kebahagian masyarakat secara universal, bukan hanya kebahagian perorangan saja.
Prinsip utilitarianisme pun dapat menjelaskan mengapa perbuatan seperti membunuh, berdusta, selingkuh dianggap secara moral adalah salah, sedang beberapa tindakan lain seperti berterus-terang, kesetiaan, tepat janji merupakan hal-hal yang benar. Jika orang berdusta ia merugikan masyarakat karena menebarkan rasa saling tidak percaya diantara masyarakat sedangkan jika ia berbuat benar maka terciptalah iklim saling percaya, saling membantu yang mampu memperbaiki kualitas hidup manusia dalam sebuah masyarakat yang tertib serta rapih.
Utilitarianisme sangat berperan dalam Ilmu ekonomi dan bisnis, sejak awal abad ke XIX, banyak pakar ekonomi berpendapat perilaku ekonomi dapat dijelaskan melalui asumsi, bahwa manusia senantiasa berusaha untuk memaksimalkan manfaat dirinya sendiri maupun kinerjanya, sedangkan nilai manfaat diukur dari harga yang diperoleh.
Prinsip Utilitarianisme juga sangat cocok dengan konsep yang sering terjadi dalam tujuan bisnis yaitu efisiensi. Efisiensi terjadi jika maksimalisasi produksi dapat dicapai lewat pemanfaatan sumber daya yang ada tanpa memerlukan penambahan asset apapun. Kegiatan dinilai efisien apabila hasilnya sesuai dengan yang telah direncanakan dengan mengunakan sumber daya yang ada seminimal mungkin. Dengan menggunakan semboyan kelompok utilitarianisme, efisiensi merupakan hasil berupa manfaat (benefit) yang sebesar-besarnya dengan menggunakan cost yang serendah-rendahannya, seperti yang dijabarkan oleh ilmu ekonomi secara umum.

2.Nilai Positif Etika Utilitarianisme
Maksud Asas Manfaat atau Kegunaan, kata Bentham, ialah asas yang menyuruh setiap orang untuk melakukan apa yang menghasilkan kebahagiaan atau kenikmatan terbesar yang diinginkan oleh semua orang untuk sebanyak mungkin orang atau untuk masyarakat seluruhnya. Oleh karena itu, menurut pandangan utilitarian, tujuan akhir manusia, mestilah juga merupakan ukuran moralitas. Dari sini, muncul ungkapan ‘tujuan menghalalkan cara’. Nilai Positif Etika Utilitarianisme antara lain :
• Pertama, Rasionalitas.
Prinsip moral yang diajukan etika utilitarianisme tidak didasarkan pada aturan-aturan kaku yang tidak dipahami atau tidak diketahui keabsahannya. Etika utilitarianisme memberikan kriteria yang objektif dan rasional.
• Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
Tidak ada paksaan bahwa orang harus bertindak dengan cara tertentu yang tidak diketahui alasannya.
• Ketiga, Universalitas.
Mengutamakan manfaat atau akibat dari suatu tindakan bagi banyak orang. Suatu tindakan dinilai bermoral apabila tindakan tersebut memberi manfaat terbesar bagi banyak orang.
3.Utilitarianisme Sebagai Proses dan standar Penilaian
1. sebuah penilaian mengenai kesejahteraan manusia, atau utiliti, dan
2. sebuah petunjuk untuk memaksimalkan kesejahteraan (utiliti), yang didefinisikan sebagai, memberikan bobot yang sama pada kesejahteraan orang per-orang.

4.Analisa keuntungan dan kerugian
Utilitarianisme mengatakan bahwa tindakan yang benar adalah yang memaksimalkan utiliti, yaitu memuaskan preferensi yang berpengetahuan sebanyak mungkin.
Dalam pandangan kaum utilitarian-aturan, perilaku tak adil dalam mendeskriminasi kelompok-kelompok minoritas menyebabkan meningkatnya ketakutan pihak lain dengan mengalami aturan yang mengijinkan diskriminasi.
Keuntungan dan kerugian, cost and benefits, yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan. Analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang dan untuk jangka panjang.

5.Kelemahan Etika Utilitarianisme
• Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yamg tidak sedikit.
• Tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
• Tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
• Variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
• Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan prioritas di antara ketiganya.

Sumber:
http://sherlyvanleun.blogspot.com/2013/10/etika-bisnis.html
http://yuumenulis.wordpress.com/2012/11/07/bisnis-dan-etika/
http://candrawesly.blogspot.com/2012/06/makalah-etika-terapan.html

Senin, 13 Mei 2013

Tugas bahasa indonesia 2

Perekonomian Indonesia


Indonesia merupakan salah satu negara yang kondisi ekonominya cukup stabil untuk investasi dan berbisnis.Setelah diterpa krisis ekonomi pada 1998, perekonomian Indonesia perlahan menunjukkan peningkatan. hal ini terlihat dari kondisi ekonomi yang terjadi saat ini.aset industri perbankan mencapai angka 82,1% atau Rp.3.653 Triliun,aset industri sekuritas mencapai angka Rp.51 Triliun,industtri multifinance mencapai angka Rp.293 Triliun,dan aset industri asuransi mencapai angka Rp.444Triliun.

Peningkatan perekonomian Indonesia tidak lepas dari besarnya aset industri perbankan yang mendominasi seluruh total aset industri keuangan serta persatuan dan kesatuan dari berbagai pihak yang mau bekerjasama.Karena mengalami peningkatan,maka ada beberapa Negara yang mau menjalin kerjasama dengan Negara Indonesia,yaitu amerika serikat,india,dan Vietnam.

Meskipun peningkatannya sangat baik dan memiliki daya tahan terhadap krisis global, namun sektor keuangan sangat riskan terhadap pengaruh gejolak industri jasa keuangan seperti peningkatan kompleksitas produk keuangan dan kepemilikan konglomerasi lintas sektor.oleh karena itu sektor keuangan harus mendapat perhatian serius dari pemerintah dan juga semua pihak agar peningkatan yang telah dicapai tidak mengalami suatu penurunan.


Penurunan lebih dipengaruhi faktor luar, yaitu perlambatan ekonomi dunia. Ini cukup mengkhawatirkan karena dalam tiga bulan terakhir, masih cenderung kuat walau sedikit tertahan.
Pada saat yang sama beberapa indikator lain dianggap bisa menahan peningkatan ekonomi Indonesia.


Sumber:
pemikiran sendiri

Minggu, 12 Mei 2013

Tugas bahasa indonesia 2

Contoh Surat Lamaran Kerja


Minahasa, 23 oktober 2012

Kepada
Yth. Bapak menteri agama
Republik indonesia
Jakarta

Yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : Intan Permata, SE
Tempat / tanggal lahir : Tondano Kab. Minahasa, 17 agustus 1986
Jenis kelamin : wanita
Kawin/belum kawin : kawin
A g a m a : Kristen
Pendidikan tertinggi : S1 akuntansi
Pekerjaan sekarang : Ibu rumah tangga
Alamat : kel. Sumalangka kec. Tondano Utara, Kabupaten minahasa
Dengan ini menyampaikan permohonan kepada bapak kiranya saya dapat diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil dalam lingkungan kementerian agama sebagai penata laporan keuangan pada kantor kementerian agama kabupaten minahasa

Sebagai bahan pertimbangan bapak bersama ini saya lampirkan :
1. Foto copy ijazah sd sampai dengan ijazah terakhir dan transkrip nilai yang sudah dilegalisir/disyahkan oleh pejabat yang berwenang.
2. Daftar riwayat hidup.
3. Surat pernyataan sesuai dengan anak lampiran i-d keputusan kepala bkn nomor 11 tahun 2002.
4. Surat keterangan catatan kepolisian (skck) dari polri.
5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah.
6. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psychotropika, precursor dan zat adiktif (nppza).
7. Surat pernyataan rencana penempatan dari kepala kantor wilayah kementerian agama provinsi sulawesi utara.
8. Foto copy akte nikah/perkawinan.
9. Pas foto hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 lembar.
10. Foto copy ktp yang sudah dilegalisir/disyahkan oleh pejabat yang berwenang.

Demikian atas perkenan bapak saya sampaikan terima kasih.
Yang bermohon,


Intan Permata, SE

Sumber:
http://seopeyek.blogspot.com/2013/01/contoh-surat-lamaran-kerja-yang-benar.html

Kamis, 11 April 2013

Tugas bahasa Indonesia 2

Bersikap Ilmiah
Sikap ilmiah yang dimaksud adalah sikap yang seharusnya dimiliki oleh seorang peneliti. Untuk dapat melalui proses penelitian yang baik dan hasil yang baik pula, peneliti harus memiliki sifat-sifat berikut ini.

1 . Mampu Membedakan Fakta dan Opini
Fakta adalah suatu kenyataan yang disertai bukti-bukti ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, sedangkan opini adalah pendapat pribadi dari seseorang yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya sehingga di dalam melakukan studi kepustakaan, seorang peneliti hendaknya mampu membedakan antara fakta dan opini agar hasil penelitiannya tepat dan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

2. Berani dan Santun dalam Mengajukan Pertanyaan dan Argumentasi
Peneliti yang baik selalu mengedepankan sifat rendah hati ketika berada dalam satu ruang dengan orang lain. Begitu juga pada saat bertanya, berargumentasi, atau mempertahankan hasil penelitiannya akan senantiasa menjunjung tinggi sopan santun dan menghindari perdebatan secara emosi. Kepala tetap dingin, tetapi tetap berani mempertahankan kebenaran yang diyakininya karena yakin bahwa pendapatnya sudah dilengkapi dengan fakta yang jelas sumbernya.

3 . Mengembangkan Keingintahuan
Peneliti yang baik senantiasa haus menuntut ilmu, ia selalu berusaha memperluas pengetahuan dan wawasannya, tidak ingin ketinggalan informasi di segala bidang, dan selalu berusaha mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin hari semakin canggih dan modern.

4 . Kepedulian terhadap Lingkungan
Dalam melakukan penelitian, peneliti yang baik senantiasa peduli terhadap lingkungannya dan selalu berusaha agar penelitian yang dilakukannya membawa dampak yang positif bagi lingkungan dan bukan sebaliknya, yaitu justru merusak lingkungan. Semua usaha dilakukan untuk melestarikan lingkungan agar bermanfaat bagi generasi selanjutnya.

5 . Berpendapat secara Ilmiah dan Kritis
Pendapat seorang peneliti yang baik selalu bersifat ilmiah dan tidak mengada-ada tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Di samping itu, peneliti juga harus kritis terhadap permasalahan yang terjadi dan berkembang di sekitarnya.

6 . Berani Mengusulkan Perbaikan atas Suatu Kondisi dan Bertanggung Jawab terhadap Usulannya
Peneliti yang baik senantiasa berani dan bertanggung jawab terhadap konsekuensi yang harus dihadapinya jika sudah mengusulkan sesuatu. Usulan tersebut selalu diembannya dengan baik dan dilaksanakan semaksimal mungkin, kemudian diwujudkannya dalam bentuk nyata sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh orang lain.

7 . Bekerja Sama
Dalam kehidupan sehari-hari, peneliti yang baik mampu bekerja sama dengan orang lain dan tidak individualis atau mementingkan diri sendiri. Ia meyakini bahwa dirinya tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain sehingga keberadaannya senantiasa diharapkan oleh orang lain.

8 . Jujur terhadap Fakta
Peneliti yang baik harus jujur terhadap fakta dan tidak boleh memanipulasi fakta demi kepentingan penelitiannya karena penelitian yang baik harus berlandaskan pada studi kepustakaan yang benar agar kelak jika orang lain melakukan penelitian yang sama, didapatkan hasil yang sama pula. Apa pun fakta yang diperolehnya, ia harus yakin bahwa itulah yang sebenarnya.

9 . Tekun
Sebuah penelitian kadang kala memerlukan waktu yang pendek untuk menghasilkan sebuah teori, tetapi kadang kala memerlukan waktu yang sangat lama, bahkan bertahun-tahun. Seorang peneliti yang baik harus tekun dalam penelitian yang dilakukannya, tidak boleh malas, mudah jenuh, dan ceroboh, juga harus rajin, bersemangat, serta tidak mudah putus asa. Dengan demikian, ia akan mendapatkan hasil yang memuaskan.


Sumber:

http://masteropik.blogspot.com/2010/05/bersikap-ilmiah.html

Tugas bahasa Indonesia 2

LANGKAH-LANGKAH PENULISAN ILMIAH

Pengertian
Karya ilmiah atau karangan ilmiah atau scientific paper adalah sebuah laporan yang secara tertulis dan diterbitkan dengan memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau dalam sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan. Atau karya ilmiah ini dapat diartikan sebagai karangan yang mengungkapkan buah pikiran hasil pengamatan, dalam bidang tertentu dengan sistematika penulisan bersantun bahasa yang kebenarannya dapat dipertanggung jawabkan.
Menurut Munawar Syamsudin (1994), tulisan ilmiah adalah naskah yang membahas suatu masalah tertentu, atas dasar konsepsi keilmuan tertentu, dengan memilih metode penyajian tertentu secara utuh, teratur dan konsisten. Menurut Suhardjono (1995), tidak semua karya tulis merupakan karya tulis ilmiah. Ilmiah artinya mempunyai sifat keilmuan.
Adapum jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium atau paper, artikel ilmiah, naskah publikasi, tugas akhir, skripsi, tesis, dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan.

Adapun tahap-tahap dalam penyusunan karangan ilmiah
A. Tahap Persiapan
Di dalam tahap ini ada beberapa tahap yaitu :
1. Menemukan masalah atau mengajukan masalah yang akan dibahas dalam penelitian (didukung oleh latar belakang, identifikasi masalah, batasan, dan rumusan masalah).
Menentukan Tema
o Tema terbentuk berdasarkan satu topik yang akan dibahas. Topik haruslah berupa tesis.
o Tema ditentukan lebih dahulu sebelum topik karena ruang lingkupnya lebih luas dan abstrak
o Pokok masalah yang ditentukan sebelum menyusun karangan
o Tesis adalah pernyataan yang didalamnya terdapat tema karangan
Dalam pemilihan masalah/topik juga mempertimbangkan beberapa hal :
• Harus topik yang paling menarik perhatian.
• Terpusat pada segi lingkup yang sempit dan terbatas.
• Memiliki data dan fakta yang obyektif.
• Harus diketahui prinsip-prinsip ilmiahnya, meskipun serba sedikit.
• Harus memiliki sumber acuan / bahan kepustakaan yang dijadikan referensi.
Dalam pembatasan topik/penentuan judul harus memperhatikan beberapa hal berikut :
• Pembatasan topik harus dilakukan sebelum penulisan karya ilmiah.
• Penentuan judul dapat dilakukan sebelum penulisan karya ilmiah / setelah penulisan karya ilmiah selesai. Penentuan judul karya ilmiah : pertanyaan yang mengandung unsur 4W+1H yaitu What (apa), Why (mengapa), When (kapan), Where (dimana) dan How (bagaimana).

2. Menentukan Tujuan
Dalam penulisan, tujuan merupakan pedoman dalam menyusun karangan maupun mencari bahan dan data yang diperlukan. Setiap penulis memiliki tujuan tertentu sehubungan dengan kegiatan menulisnya. Misalnya untuk mempengaruhi, meyakinkan, memberi informasi, menceritakan, dan sebagainya.
3. Mengumpulkan Bahan/Data
o Bahan dapat diperoleh melalui apa yang dilihat, didengar, dirasakan, dan dialami, dibantu dengan membaca dan daya khayal.
o Bahan dan data yang sudah terkumpul diinventariskan dan diseleksi untuk disusun menjadi kerangka karangan.
4. Mengembangkan kerangka pemikiran yang berupa kajian teoritis
Kerangka karangan adalah Garis besar karangan yang memuat pokok pikiran.
Disusun berdasarkan :
o Urutanwaktu
o Urutan peristiwa
o Urutan penting
o Urutan tidak langsung
o Urutan tempat
Fungsi dari membuat kerangka karangan :
o Mempermudah dalam penyusunan karangan
o Menyusun karangan secara teratur
o Menghindari penggunaan kalimat atau pokok pikiran yang berulang
o Miniatur dari seluruh karangan
Pola Penyusunan kerangka karangan :
Mengajukan hipotesis atau jawaban atau dugaan sementara atas penelitian yang akan dilakukan.
o Pola Alamiah berdasarkan faktor alamiah
o Pola Logis berdasarkan jalan pikiran
Mengembangkan Kerangka Karangan
Yang perlu diperhatikan adalah bahasa, susunan Isi, dan susunan pengutaraan.
5. Hipotesis perlu dikembangkan agar kita bisa memberikan jawaban sementara terhadap masalah yang kita angkat. Ini penting untuk kita lakukan agar kita bisa menyajikan berbagai alternatif pemecahan masalah yang kita hadapi. Hipotesis untuk kepentingan karya tulis ilmiah ini tidak harus dirumuskan secara formal seperti pada karya tulis penelitian. Fungsi utama hipotesis dalam karya tulis ilmiah ialah untuk mengarahkan imajinasi ilmiah kita agar bisa mengantisipasi apa yang akan terjadi jika kita berupaya memecahkan permasalahan yang kita hadapi dengan pendekatan-pendekatan tertentu.
6. Metodologi (mencakup berbagai teknik yang dilakukan dalam pengambilan data, teknik pengukuran, dan teknik analisis data)
Adapun Tahap Pengumpulan data :
• Pencarian keterangan dari bahan bacaan / referensi.
• Pengumpulan keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui masalah.
• Pengamatan langsung (observasi) ke obyek yang akan diteliti. Percobaan di laboratorium/ pengujian di lapangan.
B. Tahap Penulisan
Tahap Penulisan merupakan perwujudan tahap persiapan ditambah dengan pembahasan yang dilakukan selama dan setelah penulisan selesai.
Sistematika Penulisan Karya Ilmiah
I. Bagian Pembuka
• Cover
• Halaman judul.
• Halaman pengesahan.
• Abstraksi
• Kata pengantar.
• Daftar isi.
• Ringkasan isi.
II. Bagian Isi
II.1 Pendahuluan
• Latar belakang masalah.
• Perumusan masalah.
• Pembahasan/pembatasan masalah.
• Tujuan penelitian.
• Manfaat penelitian.
II.2 Kajian teori atau tinjauan kepustakaan
• Pembahasan teori
• Kerangka pemikiran dan argumentasi keilmuan
• Pengajuan hipotesis
II.3 Metodologi penelitian
• Waktu dan tempat penelitian.
• Metode dan rancangan penelitian
• Populasi dan sampel.
• Instrumen penelitian.
• Pengumpulan data dan analisis data.
II.4 Hasil Penelitian
• Jabaran varibel penelitian.
• Hasil penelitian.
• Pengajuan hipotesis.
• Diskusi penelitian, mengungkapkan pandangan teoritis tentang hasil yang didapatnya.
III. Bagian penunjang
• Daftar pustaka.
• Lampiran- lampiran antara lain instrumen penelitian.
• Daftar Tabel
C. Tahap Penyuntingan atau Evaluasi

Tahap penyuntingan dilakukan setelah proses penulisan dianggap selesai. Tahap penyuntingan ini bertujuan untuk :
• Melengkapi yang kurang.
• Membuang yang kurang relevan.
• Menghindari penyajian yang berulang-ulang atau tumpang tindih (overlapping).
• Menghindari pemakaian bahasa yang kurang efektif, misalnya dalam penulisan dan pemilihan kata, penyusunan kalimat, penyusunan paragraf, maupun penerapan kaidah ejaan.
Di samping itu penyajian juga merupakan tahapan penyuntingan. Teknik penyajian karya ilmiah harus memperhatikan:
• Segi kerapian dan kebersihan.
• Tata letak (layout) unsur-unsur dalam format karya ilmiah, misalnya halaman muka (cover), halaman judul, daftar isi, daftar tabel, daftar grafik, daftar gambar, daftar pustaka dan lain-lain.
• Standar yang berlaku dalam penulisan karya ilmiah, misalnya standar penulisan kutipan, catatan kaki (foot note), daftar pustaka & penggunaan Bahasa Indonesia sesuai EYD.
Dalam petunjuk teknis penulisan atau pengetikan ini terdiri dari format Jenis dan Ukuran Kertas, Format Jenis dan Tipe Huruf, Pengaturan Ruang Ketikan (lebar margin halaman kertas) , Indensi serta Penomoran Halaman.
1. Jenis dan Ukuran Kertas dalam Skripsi dan Makalah Standar Jenis dan ukuran kertas yang digunakan dalam karya ilmiah terutama penulisan Skripsi dan makalah biasaanya menggunakan kertas HVS putih, dengan berat 80 gram, dengan ukuran A4 (lebar 21 cm serta panjang 29,7 cm)
2. Jenis dan Tipe Huruf
• Jenis huruf yang biasa digunakan dalam membuat Skripsi dan Makalah yaitu Huruf Times New Roman dengan ukuran 11. Atau juga bisa menggunakan beberapa huruf lain selain times new roman yaitu huruf Book Antiqua ukuran 10, Arial ukuran 10 serta Tahoma ukuran 9.
• Tinta yang digunakan dalam penulisan Karya Ilmiah Makalah dan Skripsi ini menggunakan warna hitam.
3. Format Pengaturan Ruang Ketikan dan ruang tepi (margin) dalam makalah, skripsi dan laporan Ruang ketikan adalah ruang yang disediakan pada kertaas pengetikan isi makalah / Laporan / Skripsi dan karya ilmiah lainnya. Sedangkan Ruang Tepi adalah ruangan di sekeliling ruang ketikan dan ruang tepi ini harus dikosongkan. Biasanya dikenal dengan lebar margin atas, bawah, kiri serta kanan. Berikut ini pengaturannya :
• Format Penulisan Skripsi
Ukuran Lebar Ruang Tepi Kiri (margin Kiri) : 2 Cm
Ukuran Lebar Ruang Tepi Kanan (margin Kanan) : 2 Cm
Ukuran Lebar Ruang Tepi atas (margin atas) : 2 Cm
Ukuran Lebar Ruang Tepi bawah (margin bawah) : 2 Cm
• Format Penulisan Makalah / Laporan Ilmiah lain
Ukuran Lebar Ruang Tepi Kiri (margin Kiri) : 2,5 Cm
Ukuran Lebar Ruang Tepi Kanan (margin Kanan) : 2,5 Cm
Ukuran Lebar Ruang Tepi atas (margin atas) : 2,5 Cm
Ukuran Lebar Ruang Tepi bawah (margin bawah) : 2,5 Cm
Perlu diperhatikan bahwa untuk di tepi margin kanan, baik dalam makalah, skripsi maupun laporan karya ilmiah lainnya jangan mengorbankan kaidah pemotongan kata.
4. Indensi
Indensi memiliki pengertian permulaan pengetikan baris pertama pada setiap paragraf baru.
Pengetikan paragraf baru dimulai pada ketukan ke-7.
5. Format Penomoran Halaman Karya Ilmiah, Makalah dan Skripsi
Penomoran halaman dilakukan pada seluruh halaman yang ada dalam makalah, skripsi serta laporan karya ilmiah lain mulai dari bagaian awal hingga lampiran, kecuali untuk lembar Judul, Lembar pernyataan, lembar pengesahan, lembar persetujuan serta lembar pengesahan tim penguji tidak perlu dilakukan penomoran. Adapun ketentuan penulisan nomor halaman adalah sebagai berikut :
1. Nomor Halaman untuk bagaian awal ditempatkan ditengah bagian bawah halaman dengan menggunakan huruf Romawi kecil (misalnya : i, ii, iii, dst).
2. Nomor halaman untuk bagian isi dan lampiran ditempatkan di sudut kanan atas setiap halaman dengan menggunakan angka arab ( misalnya : 1,2,3 dst), kecuali halaman yang membuat awal bab.
3. Nomor halaman untuk bagian isi yang memuat awal bab ditempatkan ditengah bagian bawah halaman dengan menggunakan angka arab (misalnya 1,2,3, dst)
6 . Penulisan Kata Bilangan Pengejaan, Pemenggalan dan Penyingkatan Kata
• Penulisan kata bilangan
Semua kata bilangan dari satu sampai sembilan harus ditulis dengan huruf dan tidak boleh diikuti dengan angka dalam kurung. Demikian juga bilangan-bilangan kelipatan sepuluh sampai dengan seratus dan kelipatan seribu ditulis dengan huruf, misalnya : empat puluh, lima puluh, lima ratus, dan lima ribu. Ketentuan-ketentuan diatas berlaku untuk penulisan kata bilangan dalam uraian. Sedangkan untuk nomor rumah, tanggal, nomor telepon, bilangan dalam tabel, bilangan persentase dan nomor halaman, boleh ditulis dengan angka arab.
Bilangan yang terdiri dari empat angka atau lebih ditulis dengan memberikan satu tanda titik menyekat ribuan dan jutaan, misalnya 7.450 , 25.550 , 6.333.059 sedangkan untuk bilangan desimal, digunakan tanda koma (,) sebagai penyekat berlaku. Sedangkan penulisan nama bulan harus dengan huruf.
• Pengejaan, pemenggalan dan penyingkatan kata harus sesuai dengan kaidah tata bahasa yang berlaku.
7. Penandatanganan Lembar Persetujuan dan Pengesahan.
Format Penandatanganan Lembar Persetujuan dan Pengesahan biasanya melibatkan para penguji, pembimbing serta Ketua Fakultas, dekan atau kepala Jurusan / Program Studi. Ditulis dengan tinta berwarna hitam serta menggunaka kertas jeruk.
Kutipan
Pengertiannya Pinjaman kalimat atau pendapat dari seorang pengarang/seorang yang terkenal yang terdapat dalam sebuah buku Fungsinya :
1. Sebagai landasan teori
2. Memeperjelas permasalahan yang
3. dibahas
4. Memperkuat pendapat yang dibahas
Jenis kutipan
1. Kutipan langsung
kutipan pendek (kurang dari empat baris)
kutipan panjang (lebih dari empat baris)
2. Kutipan tak langsung
3. Kutipan bervariasi
Cara mengutipan
• Kutipan langsung yang kurang dari empat baris
• Kutipan langsung yang lebih dari empat baris
• Kutipan yang ditulis pada catatankaki
Catatan Kaki
Pengertian adalah semua keterangan yang berkaitan dengan uraian (teks) yang ditulis dibagian bawah halaman yang sama.
Tata cara membuat catatan kaki
• Penomoran
• Pengunaan singkatan
Singkatan – singkatan itu adalah:
o Ibid
o Loc. Cit
o Op. Cit
Singkatan-singkatan yang lain:
o C atau Ca dari Circa
o Cap atau Chap dari Caput
o Et al. Dari et aliii
o Et seq dari et seqwens atau et seqwentes
Daftar Pustaka (Bibilografi)
Pengertian adalah sumber yang digunakan sebagai acuan saat menulis karya tulis. Fungsinya :
1. Sebagai pertanggung jawaban penulis
2. Penghargaan terhadap orang yang dijadikan sumber
3. Indikasi bobot karangan yang dibuat
4. Membantu pembaca yang tertarik mempelajari lebih lanjut
5. Melengkapi catatan kaki
6. Menjelaskan lebih lanjut tentang sumber pustaka
Penulisan Daftar Pustakaa
• Buku
nama pengarang
tahun terbit
judul buku
tempat terbit
nama penerbit
• Majalah dan Surat Kabar
Majalah:
nama pengarang. tahunterbit. judulartikel. tanggal terbit. tempat terbit
Antologi:
nama pengarang. tahun terbit. judul buku. tempat terbit : nama penerbit
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Karya_ilmiah
http://www.slideshare.net/
http://www.wayankatel.com/2012/09/cara-penulisan-karya-ilmiah-remaja-baikbenar.html
http://www.docs.google.com/
http://rhinii.wordpress.com/
http://listyawidhati.blogspot.com/2013/01/langkah-langkah-penulisan-ilmiah.html

Kamis, 04 April 2013

Tulisan bahasa indonesia 2 #

Kasus Perdagangan Manusia Di Indonesia Terbesar Ke-2
Human trafficking atau perdagangan manusia di Indonesia dinilai sangat memprihatinkan. Kondisi ini sangat besar terjadi di kota besar seperti Jakarta dan Surabaya. Tindak kejahatan tersebut bisa dialami oleh tetangga, saudara atau bahkan anak-anak.
Perdagangan manusia yang terjadi masuk dalam kategori prostitusi yang ikut melibatkan anak-anak menjadi objek eksploitasi seksual.
Menurut PBB, Indonesia sendiri memasuki peringkat ke-2 sebagai negara yang paling banyak terjadi perdagangan manusia. Indonesia dicap sebagai pengirim, penampung dan sekaligus memproduksi aksi kejahatan ini. Sebab maraknya kondisi ini lantaran himpitan ekonomi yang kian mendesak.
“Saya seringkali dihadapkan pada pekerja seks komersial (PSK) berusia 12-16 tahun, bahkan di usia segitu sudah ada yang sudah positif mengidap HIV dan menjadi mucikari bagi teman-temannya,” ungkap psikolog Riza Wahyuni, S.Psi., M.Si, Psi., saat Seminar bertemakan “Save Our Children from Violence” di Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Senin (14/5).
Ia mengatakan, para korban perdagangan manusia seperti PSK, tidak mengetahui bila ternyata merupakan korban kejahatan. Lantaran mendapatkan iming-iming uang, mereka rela menemani pria hidung belang yang kemudian berakhir pada penyakit seksual.
“Namun yang lebih penting adalah mengatasi kondisi korban pasca kekerasan dan eksploitasi seksual yaitu support for survival atau dukungan kepada korban agar tidak menyerah dan terus bertahan hidup. Hal ini karena biasanya setelah mengetahui kondisinya, para korban mengalami depresi, suka menyakiti diri sendiri dengan tidak makan, tidak tidur hingga bunuh diri,” tutur Riza.
Menurutnya, bukan hanya korban, kita juga perlu fokus pada keluarga yang berpotensi memberikan dampak langsung bagi korban, misalnya dikucilkan dan lain sebagainya.
“Apalagi masyarakat Indonesia paling mudah dipengaruhi oleh labelling (pelabelan atau pencitraan) yang sebenarnya dikategorikan sebagai korban,” kata salah satu fasilitator IOM-PBB untuk kekerasan perempuan dan anak di Indonesia ini.
Berdasarkan pengalamannya selama kurun waktu 9 tahun dalam penanganan korban kekerasan pada anak dan perempuan, ia mengatakan bahwa korban cenderung tertutup, bahkan berbohong saat memberikan laporan pada konselor.
Belum lagi masalah kehormatan, karena kasus eksploitasi seksual pada kalangan ekonomi atas, kasus ini cenderung ditutup rapat-rapat.
Mengatasi fenomena ini, Riza meminta semua pihak harus aktif mensosialisasikan melalui sekolah, kampus atau tempat tongkrongan para remaja. Lebih baik lagi bila sosialisasi juga ditumbuhkan sikap empati atau meminimalisir stigma negatif pada korban eksploitasi seksual.
“Saya bersama sejumlah teman-teman psikolog lainnya juga tengah mengupayakan sosialisasi melalui media yang dekat dengan generasi muda seperti komik atau poster,” tandas Riza. (dtk/mba)

Contoh kasus
Contoh nyata dari kasus perdagangan anak terjadi di Medan, yang kasus posisinya adalah sebagai berikut :
“Tony (52), terdakwa kasus perdagangan orang (trafficking), pada hari kamis tanggal 22 Feb 2007 akhirnya divonis 3 tahun 7 bulan potong masa tahanan oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan. Tony dinyatakan bersalah melanggar Pasal 83 UU No 23 Th 2002 tentang Perlindungan Anak. Menjawab pertanyaan majelis hakim pimpinan Ahmad Sharif, SH, Tony mengaku baru terlibat dalam masalah ini ketika kurang lebih dua tahun lalu dikarenakan terlilit hutang. Dalam melakukan aksinya, Tony bekerja sama dengan Sum, germo dari Batam yang hingga kini Sum masih buron Selama tiga bulan, Tony sempat menjadi buron dan pada akhirnya ditangkap oleh Polda Sumatera Utara. Seperti yang telah dilansir sebelumnya, Kasus Tony, tersebut menjadi perhatian para pemerhati perlindungan anak. Sejak kasus itu digelar, pusat perhatian LSM yang concern terhadap perlindungan anak dan perempuan, para praktisi hukum, dan kalangan kampus, tertuju ke persidangan itu. Tony ditangkap dan kemudian diadili berdasarkan laporan Linda (15) yang dijanjikan oleh Tony lapangan pekerjaan sebagai baby sitter. Akan tetapi kenyataannya ia malah dipekerjakan sebagai purel diskotek di kawasan Jl. A Yani Medan. Majelis hakim membantah bahwa jatuhnya putusan tersebut karena tekanan masyarakat. Tapi, kuatnya desakan dan gerakan sejumlah LSM dan pemerhati anak-anak menjadi catatan tersendiri, baik bagi jaksa maupun majelis. "Kami sangat menghormati aspirasi yang berkembang di masyarakat. Tapi, kami independen dan tidak bisa diintervensi,"ujar Ahmad Syarif, SH, salah seorang majelis hakim kepada koran ini kemarin. Jumlah kasus trafficking dari tahun ke tahun terus meningkat di Sumatera Utara (Sumut). Praktik trafficking yang berkembang antara lain perdagangan perempuan untuk kepentingan prostitusi dan penculikan/penjualan bayi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mencatat pada 2004 jumlah kasus trafficking di Sumut sebanyak 81 kasus. Pada 2005 sebanyak 125 kasus. Setiap tahun jumlah kasus trafing meningkat hingga 2006 menjadi sebanyak 153 kasus.”

Sumber:
http://www.psikologizone.com/kasus-perdagangan-manusia-di-indonesia-terbesar-ke-2/065116654
http://www.lawskripsi.com/index.php?option=com_content&view=article&id=18&Itemid=18