Kekerasan terhadap anak
Kekerasan terhadap anak adalah segala sesuatu yang membuat anak tersiksa, baik secara fisik, psikologis maupu mental. Oleh para ahli, pengertian kekerasan terhadap anak ini banyak definisi yang berbeda-beda. Di bawah ini akan diberikan beberapa definisi pengertian kekerasan terhadap anak oleh beberapa ahli.
Kempe, dkk (1962) dalam Soetjiningsih (2005) memberikan pengertian kekerasan terhadap anak adalah timbulnya perlakuan yang salah secara fisik yang ekstrem kepada anak-anak.Sementara Delsboro (dalam Soetjiningsih, 1995) menyebutkan bahwa seorang anak yang mendapat perlakuan badani yang keras, yang dikerjakan sedemikian rupa sehingga menarik perhatian suatu badan dan menghasilkan pelayanan yang melindungi anak tersebut.
Fontana (1971) dalam Soetjiningsih (2005) memberikan pengertian kekerasan terhadap anak dengan definisi yang lebih luas yaitu memasukkan malnutrisi dan menelantarkan anak sebagai stadium awal dari sindrom perlakuan salah, dan penganiayaan fisik berada pada stadium akhir yang paling berat dari spektrum perlakuan salah oleh orang tuanya atau pengasuhnya.
David Gill (dalam Sudaryono, 2007) mengartikan perlakuan salah terhadap anak adalah termasuk penganiayaan, penelantaran dan ekspoitasi terhadap anak, dimana hal ini adalah hasil dari perilaku manusia yang keliru terhadap anak. Bentuk kekerasan terhadap anak tentunya tidak hanya berupa kekerasan fisik saja, seperti penganiayaan, pembunuhan, maupun perkosaan, melainkan juga kekerasan non fisik, seperti kekerasan ekonomi, psikis, maupun kekerasan religi.
Kekerasan terhadap anak menurut Andez (2006) adalah segala bentuk tindakan yang melukai dan merugikan fisik, mental, dan seksual termasuk hinaan meliputi: Penelantaran dan perlakuan buruk, Eksploitasi termasuk eksploitasi seksual, serta trafficking/ jual-beli anak. Sedangkan Child Abuse adalah semua bentuk kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh mereka yang seharusnya bertanggung jawab atas anak tersebut atau mereka yang memiliki kuasa atas anak tersebut, yang seharusnya dapat di percaya, misalnya orang tua, keluarga dekat, dan guru.
Sedangkan Nadia (2004) memberikan pengeritian kekerasan terhadap anak sebagai bentuk penganiayaan baik fisik maupun psikis. Penganiayaan fisik adalah tindakan-tindakan kasar yang mencelakakan anak, dan segala bentuk kekerasan fisik pada anak yang lainnya. Sedangkan penganiayaan psikis adalah semua tindakan merendahkan atau meremehkan anak. Alva menambahkan bahwa penganiayaan pada anak-anak banyak dilakukan oleh orangtua atau pengasuh yang seharusnya menjadi seorang pembimbing bagi anaknya untuk tumbuh dan berkembang.
Menurut WHO (2004 dalam Lidya, 2009) kekerasan terhadap anak adalah suatu tindakan penganiayaan atau perlakuan salah pada anak dalam bentuk menyakiti fisik, emosional, seksual, melalaikan pengasuhan dan eksploitasi untuk kepentingan komersial yang secara nyata atau pun tidak dapat membahayakan kesehatan, kelangsungan hidup, martabat atau perkembangannya, tindakan kekerasan diperoleh dari orang yang bertanggung jawab, dipercaya atau berkuasa dalam perlindungan anak tersebut.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan pengertian kekerasan terhadap anak adalah perilaku salah baik dari orangtua, pengasuh dan lingkungan dalam bentuk perlakuan kekerasan fisik, psikis maupun mental yang termasuk didalamnya adalah penganiayaan, penelantaran dan ekspoitasi, mengancam dan lain-lain terhadap terhadap anak.
Contoh Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Dampaknya
kasus: vira (24 th), punya anak tak lama setelah menikah. ia merasa menjadi tawaan yang tidak bebas lagi berkumpul dengan teman-teman. “real life tak seperti romantisme yang saya bayangkan. kebebasan saya terampas,” ujarnya. maka pengasuhan bayi sepenuhnya diserahkan pada baby-sitter. vira sendiri selalu pulang tepat sebelum suaminya tiba di rumah, seolah seharian mengurus anak. padahal, “tidur, mandi, makan, susu, bahkan uang belanja harian dan bulanan, saya serahkan sepenuhnya pada baby-sitter. saya tak mau tertawan.”
dampak emosi: secara alami, anak memilih ibu untuk melekat. disekap, disentuh, dibelai dan dipeluk adalah kebutuhan utama bayi. dari pengalaman ini bayi menumbuhkan cinta di hati, membangun rasa percaya di dalam diri dan terhadap orang lain, dan yang utama adalah tumbuhnya rasa aman. itu sebabnya anak-anak dengan riwayat diabaikan, berisiko mengalami masalah-masalah emosi bahkan kejiwaan:
mudah cemas, depresi, sulit percaya pada orang lain dan merasa tidak aman.
penelitian dante cicchetti, ahli psikopatologi dari university of minessota (as) menyebut, 80% bayi yang ditelantarkan menunjukkan perilaku kelekatan yang tidak jelas.
di usia muda anak menolak dan melawan ppengasuhnya, bingung, gel;isah, atau cemas. di usia 6 tahun, anak tidak bertingkah laku layaknya anak, ia ingin mendapat perhatian dengan cara melayani orang tuanya.
dampak fisik: asupan gizi yang tidak memadai.
orang tua diharapkan: konsultasi pada psikolog untuk mengkaji kembali perkawinanya dan untuk apa mempunyai anak, serta mengubah pola pikir.
bantuan untuk anak oleh orang dewasa lain:
periksa anak ke dokter untuk mengetahui tumbuh-kembangnya serta status gizinya.
penuhi kebutuhan anak untuk menumbuhkan rasa percaya dan rasa aman.
ajak anak bermain dan penuhi kebutuhan emosinya seperti diajak bicara atau dibelai, namun tetap mempertahankan sikap konsisiten, tidak cepat marah dan tidak memberi penilaian negatif pada sikap anak.
Sumber:
http://www.psychologymania.com/2012/07/pengertian-kekerasan-terhadap-anak.html
http://www.balitasehat.net/artikel/Psikologi/Balita/contoh.kasus.kekerasan.terhadap.anak.dan.dampaknya/001/007/430/1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar